Selasa, 14 Desember 2021

Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah, untuk siapa?



Dari beberapa referensi saya dapatkan bahwa Rencana Kerja Sekolah (RKS) terdiri dari:
  • Rencana Kerja Jangka Menengah RKJM)
  • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
  • Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS)
Nah selama 24 tahun bekerja sebagai guru, yang selama itu saya 10 tahun menjalankan tugas sebagai Ketua Program Keahlian, dan 7 tahun bertugas mendampingi Kepala Sekolah sebagai Wakil Kepala Sekolah, kok sepertinya yang namanya RKJM dan RKT itu hanya muncul saat Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), dan sedikit saat Akreditasi sekolah.

Ini tentu cukup menggelitik memang, karena dalam kehidupan bersekolahan setiap hari sepertinya di sekolah itu yang utama adalah RKAS. Dan penyusunan nya biasanya tanpa didahului dengan adanya RKJM/RKT.
Bahkan di beberapa sekolah penyusunan RKAS itu bisa tanpa peran seorang Kepala Sekolah, cukup dilakukan oleh bendahara sekolah atas perintah atau permintaan dari pihak berwajib, dalam hal ini adalah kantor dinas pendidikan dan di beberapa sekolah isinya terkesan turun temurun dari tahun ke tahun, apa iya?

Selama 2 (dia) tahun ini saya melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah sebagai penilai, karena memang itu merupakan salah satu tupoksi seorang pengawas sekolah, hampir semua sekolah kedua barang tersebut (RKJM dan RKT) seperti hanya sekedar formalitas untuk memenuhi bukti fisik dalam PKKS, bahkan banyak sekolah yang tidak memiliki dokumen tersebut walau itu sekolah yang tergolong besar dan berprestasi dalam beberapa hal.
Banyak juga sekolah yang memiliki karena dapat menunjukkan, tetapi jika dibuka dan dibaca isinya kok ya sepertinya masih jauh dari kondisi sekolah tersebut, artinya hanya hasil copy dan paste. Dan setelah di telusuri dengan RKSS nya benar-benar terlihat tidak ada koneksitas.

Apa iya? Tentu ini tidak dapat digeneralisir untuk semua sekolah. Dan semua itu sebenarnya sangat tergantung kepada top manajemen dalam hal ini adalah sosok Kepala Sekolah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Pesan Anda