Senin, 30 Maret 2026

Sertijab Kepala SMAN Candipuro

 



Memenuhi undangan cabang dinas pendidikan Wilayah jember, untuk menghadiri serah terima jabatan kepala sekolah SMAN Candipuro dari bpk sutrisno sebagai plt, kepada bpk Fusliyanto, SPd yang berasal dari guru SMAN 2 Jember.

Selalu koordinator pengawas satuan juga ditemani oleh bpk Dullani sebagai pegawai pembina SMAN Candipuro.

Sertijab dipimpin langsung oleh kepala cabang dinas pendidikan Wilayah Jember bpk Iwan Triyono, yang didampingi oleh kasi SMA/PLK bpk Sutenang, kasi SMK bpk Hotib, dan kasubag TU bpk Cahyo.

Hadir juga para kepala SMA negeri pengurus mkks SMA negeri Lumajang. 

Dalam sambutannya kepala cabang menyampaikan bahwa pergantian kepala sekolah merupakan sesuatu yang wajar dan rutin dilakukan. Oleh karena itu berharap kepada kepala sekolah yang baru untuk meneruskan dan meningkatkan program-program dalam membuat perubahan di sekolah. Sebagai kepala cabang dinas pemantauan akan terus dilakukan sebagai bentuk kontrol. 

Acara diakhiri dengan penandatangan berita acara dan penyerahan memori dari plt kepada kepala sekolah yang baru.

APEL hari pertama masuk sekolah di SMKN Pasirian

Melaksanakan perintah kepala cabang dinas pendidikan Wilayah jember pagi ini sebagai pembina di SMKN Pasirian.



Apel dimulai pukul 07.00 diikuti oleh seluruh siswa dan guru. Sebagai pembina bertugas membacakan sambutan gubernur Jawa Timur tentang hari pertama masuk sekolah. 

Dalam sambutan tersebut gubernur berharap agar siswa bersemangat dan berdisiplin kembali ke sekolah.

Setelah apel dilanjutkan dengan bersalam-salaman bersama. Kemudian pukul 12.00 berlanjut dengan acara halal bihalal guru beserta komite sekolah. 

Dalam kegiatan ini hadir kepala cabang dinas pendidikan Wilayah jember bapak Iwan Triyono dan kasi SMK bapak hotib, yang secara kebetulan saya ajak untuk mampir sepulang dari acara serah terima jabatan kepala SMAN Candipuro.




Jumat, 27 Maret 2026

Rapat Terbatas Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember

 


Menyikapi adanya nota dinas pendidikan provinsi jawa timur tanggal 25 Maret 2026 nomor 400.3.1/1700/101.1/2026 tentang Pengendalian Penggunaan Perangkat Digital (Gadget) di Lingkungan Satuan Pendidikan, maka secara mendadak Kepala Cabang dinas pendidikan wilayah Jember bpk Iwan Triyono mengisiasi untuk rapat terbatas yang diikuti oleh kepala seksi, kasubag, korwas, ketua mkps dan ketua mkks negeri baik kab jember maupun lumajang.

Rapat dilaksanakan secara daring Jumat 27 Maret 2025 pukul 15.00, yang didahului dengan konsultasi via video call WA bersama kasi kasubag dan korwas. Sebagai pengantar P Iwan menyampaikan maksud dan tujuan rapat terbatas ini tidak lain adalah adanya nodin dari provinsi tidak serta merta diteruskan ke satuan pendidikan tetapi terlebih dahulu ada pembahasan dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan menerbitkan nota dinas sebagai kepala cabang dinas.

Selanjutkan disampaikan juga bahwa terkait dengan pengendalian dan pemebatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah, tentu membutuhkan pemikiran dan formula yang tebat bagaimana mengimplementasikannya, karena berdasar pengalaman tentang penanganan HP siswa pasti melibatkan orang tua dan juga masyarakat luas.

Oleh karena itu dalam rapat ini semua peserta memberikan pandangan masing-masing termasuk saya sendiri sebagai moderator yang secara umum menyambut baik adanya nota dinas tersebut.
Dan segai tindak lanjut maka cabang dinas akan segera menerbitkan nota dinas untuk diteruskan kepada satuan pendidikan.