Senin, 08 Juni 2026

Penilaiann kompetensi dan potensi jabatan fungsional

 


Berdasar Surat BKN Prov Jatim nomor 800.1.14.1/3773/204.6/2026 tanggal 29 Mei 2026 tentang Pemanggilan Peserta Penilaian Kompetensi dan Potensi Pejabat Fungsional Ahli Madya/Muda Kepala Sekolah dan Pengawas Ahli Madya di lingkungan Dinas Pendidikan, yang selanjutnya diubah dengan surat tanggal 1 Juni 2026, hari ini saya mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan jadwal.

Kegiatan diikuti oleh Kepala sekolah dan pengawas sekolah jenjang SMA/SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pusat Penilaian Pegawai di Gedung Assessment Center BKD Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemetaan kompetensi dan potensi pejabat fungsional ahli madya dan muda.

Dari cabang dinas pendidikan wilayah jember sendiri hadir secar alengkap sebanyak 6 orang pengawas sekolah termasuk saya sendiri, dan 47 kepala sekolah SMA/SMK/SLB, serta 2 orang PIC/Staf cabang dinas (ibu Dewi dan Bpk Rendra)

Kegiatan yang berlangsung dalam beberapa sesi tersebut diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, penyampaian teknis pelaksanaan, dilanjutkan dengan tes kompetensi manajerial dan sosiokultural serta tes potensi yang seluruhnya dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT).

Para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias dan disiplin. Pelaksanaan berbasis CBT memberikan pengalaman yang menarik karena peserta dapat mengerjakan berbagai bentuk dan jenis soal yang dirancang untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, serta potensi individu secara objektif dan terstandar. Beragam model soal yang disajikan menuntut peserta untuk berpikir kritis, menganalisis situasi, dan mengambil keputusan secara tepat sesuai dengan konteks tugas dan fungsi sebagai pemimpin satuan pendidikan maupun pengawas sekolah.

Selain menjadi sarana pemetaan kompetensi, kegiatan ini juga memberikan wawasan baru bagi peserta mengenai standar kompetensi yang diperlukan dalam mendukung peningkatan kinerja dan pengembangan karier ASN. Suasana pelaksanaan berlangsung tertib, kondusif, dan didukung fasilitas Assessment Center yang memadai sehingga peserta dapat mengikuti tes dengan nyaman dan fokus.

Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh data kompetensi dan potensi yang akurat sebagai dasar pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta penguatan penerapan sistem merit di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Hasil pemetaan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya sumber daya manusia pendidikan yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pengelolaan pendidikan yang semakin dinamis.