Rabu, 13 Mei 2026

Rakor Bersama Bawaslu

Dasar, draf MOU tentang kerjasama pendidikan politik dan kepegawaian partisipatif di lingkungan pendidikanp dan sosialisasi pemilu. Draf MOU telah dibahas beberapa waktu lalu oleh cabang dinas. 

Pembukaan dari kasubag.

Ketua Bawaslu, ingin mnjalin kerjasama dengan cabang dinas terkait kuatan sosialisasi pengawasan partisipatif.

MOU dibuat sebagai bentuk awal agar hubungan tidak ewuh pakewuh. Di sekolah telah banyak dilakukan tentang pemilihan seksi pilihan OSIS, 

Perlu ada pembelajaran kepengawasan, diharapjan degan nou ini diharapkan tidak ada permasalahan.

Pak yatim, mkks SMA, perlunya sensitif dalam kegiatan kepengawasan paetisipatif dalam  pemilu. Anak2 kelas xi belum cukup umur.

Korwas, secara administratif apakah MOU ini adalah sebuah keharusan? 

Intinya kami tidak ingin terjebak dalam hal yang sebenarnya bukan tupoksinya.

Maka draf MOU dilakukan pembahasan kendala setiap pasalnya dengan tujuan kedua belah pihak saling memahami isi dan ruang lingkup serta hak dan kewajiban masing-masing.

Tindakannya dari kegiatan ini yaitu adanya draf MOU yang sudah disepakati kedua belah pihak dan siap disematkan.