bersama mitra dunia kerja di akhir masa studi atau Lembaga Sertifikasi Profesi dengan memperhatikan paspor keterampilan (skill passport) dan/atau portofolio untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada standar kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Karena UKK ini menguji aspek keterampilan dan pengetahuan maka harus dipersiapkan dengan baik oleh setiap SMK Penyelenggaraannya. Tentu mengacu pada pedoman yang diterbitkan oleh direktorat SMK.
Berikut ini adalah Link untuk:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Pesan Anda