Didasari oleh Keputusan Mendikbud ristek nomor 56/M/2022 tentang Pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran yang inti isinya antara lain memberikan kemerdekaan kepada sekolah di tahun pelajaran 2022/2023 nanti untuk memilih satu diantara kurikulum yaitu: K13 penuh, K13 yang disederhanakan (darurat), dan kurikulum merdeka sebagai bagian/Lampiran dari keputusan tersebut, maka MKKS SMS swasta kabupaten Lumajang berinisiasi untuk mengadakan kegiatan sosialisasi dan pemantapan yang dihadiri oleh seluruh kepala SMK Swasta dan Wk Kurikulum.
Materi yang saya sampaikan dalam forum ini merupakan ramuan dari beberapa materi yang beberapa bulan ini sudah beredar di media sosial dan juga dalam berbagai forum webinar.
Sebagaimana pokok undangan materi yang saya sampaikan berharap menjadi bekal dan bahan pertimbangan bagi kepala sekolah dalam menentukan pilihan kurikulum nya.
Acara dibuka secara langsung oleh ketua MKKS SMK Swasta Lumajang bpk Habibullah, SPd, MA yang didampingi oleh jajaran pengurus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Pesan Anda