Jumat, 04 Maret 2022

Teknik Furniture dari masa ke masa

Kegiatan hari ini kumulai dengan senang aerobik bersama warga SMK Negeri Pasirian. Lumayan berkeringat cukup dari jam senam yang dipandu oleh instruktur yang setiap hari Jumat hadir di halaman sekolah.

Agenda adalah diskusi dan mencari kemungkinan solusi dengan damai terhadap permasalah masa studi 4 (empat) tahun bagi kompetensi keahlian Desain Interior dan Teknik Furnitur di SMK Negeri Pasirian yang sudah meluluskan satu generasi, dan tahun ini merupakan generasi kedua.

Kompetensi keahlian DITF ini mulai ada sejak kurikulum 2016 berdasar Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4678/D/KEP/MK/2016 tentang spektrum keahlian SMK/MAK. Kompetensi keahlian ini berada dalam Program Keahlian Teknik Furnitur bidang keahlian Seni dan Industri Kreatif.

Kompetensi keahlian Desain Interior dan Teknik Furnitur ini sebelumnya di SMK Negeri Pasirian adalah kompetensi Teknik Furnitur yang masa pendidikannya 3 (tiga) tahun, tetapi karena perubahan spektrum maka sekolah merasa mau tidak mau mengikuti ketentuan tersebut.


Melalui perubahan spektrum keahlian pada kurikulum merdeka yang meniadakan kompetensi keahlian dan bagus mengatur sampai Program Keadilan maka para guru berkeinginan untuk kembali ke masa belajar 3 (tiga) tahun saja seperti sebelum spektrum 2016. Namun pada Keputusan Mendikbudristek nomor 56/M/2022 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran yang didalamnya saja kurikulum merdeka, belum mendefinisikan secara jelas tentang kompetensi keahlian yang saat ini masa belajarnya 4 tahun. Artinya para guru harus bersabar menunggu peraturan lebih lanjut yang mengatur tentang hal tersebut.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Pesan Anda