Kamis, 30 September 2021

Review Rapor Mutu SMK Al Haromain Pasirian

Sebagai tindak lanjut dari Evaluasi diri Mutu SMK Al Haromain mengadakan review terhadap hasil rapor mutunya.
Apa yang nenjadi kekurangan untuk diprogramkan dan dilaksanakan di tahun ini dan yang akan datang.
Salah satu yang diprioritaskan adalah pembentukan unit produksi sekolah pada jurusan tata busana. Ini dianggap penting karena terdapat beberapa point dalam instrumen mutu yang terkait dengan keberadaan unut produksi, sebagai dawah bagi pembelajaran kewirausahaan dan alternatif sumber pembiayaan bagi sekolah.


Alhamdulillah Tim unit produksi terbentuk dan akan disahkan oleh kepala sekolah melalui surat keputusannya.

Kegiatan diakhiri demgan bakar ikan bersama di pantai watu pecak yang lokasinya memang tidak jauh dari sekolah.

Rabu, 29 September 2021

Pembinaan Disiplin PNS

Giat pembinaan sebagai salah satu tugas pokok pengawas sekolah hari ini topiknya tidak lain adalah PP 94/2021 di SMK Negeri Klakah.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh Guru dan Tendik baik PNS maupun Nom PNS bertempat di gedung pertemuan yang bernilai sejarah bagi sekolah ini.

Diawali oleh Kepala Sekolah Drs. Widodo s, MM yang menyampaikam beberapa program sekolah serta kegiatan supervisi akademik yang telah dilaksanakan.




Selasa, 28 September 2021

Sosialisasi PP 94/2021

Sesuai dengan surat tugas kepala cabang dinas pendidikan wilayah jember, maka mulai hari ini giat saya adalah mensosialisasikan PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sekolah binaan.

SMK Negeri Tempursari adalah sasaran pertama yang diikuti oleh seluruh PNS (19 orang tidak hadir 3 orang katena sakit).

Sebenarnya isi yang termaktup dalam PP tersebut tidak jauh beda dengan peraturan sebelumnya yaitu PL 53/2010.

Tidak ada respon/umpan balik yang mencolok dari peserta karena merasa kewajiban, larangan dan hukunan yang tertulis dalam PP tetsebut bukan merupakan hal yang begitu baru.

Pertanyaan yang muncul hanyalah bagaimana jika PNS menolak dinerikan tugas oleh atasan jika merasa tugas dan tanggung jawabnya sudah merasa melebihi beban, misalnya sudah mengajar 35 jp, masih mengemban tugas sebagai bendahara, wali kelas, ketua BKK, ketua Tim ini itu dan lain sebagainya.