Rabu, 02 Maret 2022

Persiapan Percepatan Pencairan BPOPP SMK/SMA/PKLK Tahun Anggaran 2022

Mendadak mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember dalam rangka Rapat bersama para Kepala Sekolah Swasta SMK/SMA/PKLK di SMK Muhammadiyah Lumajang, dengan topik Persiapan Percepatan Pencairan BPOPP tahun anggaran 2022.



Materi sambutan sudah disiapkan oleh staf kantor cabang dinas di Lumajang, tentang dasar hukum serta bagaimana mekanisme pencairan dan pemanfaatan dana BPOPP yang harus diketahui oleh para kepala sekolah serta tim nya yaitu bendahara dan operator.

Kesempatan ini juga saya gunakan untuk sedikit mengingatkan para kepala sekolah akan pentingnya sinkronisasi visi misi program kepala sekolah dengan rencana kerja anggaran khusunya yg bersumber dari BPOPP. Sebagai penanggung jawab maka kepala sekolah harus menyusun perencanaan sekolah baik jangka menengah (RKJM), jangka pendek (RKT) hingga sampai pada RAPBS secara terpadu, yang ini merupakan temuan yang sering muncul, yaitu sekolah belum memiliki RAPBS, yang merupakan jabaran dari tencana jangka panjang maupun jangka pendek.
Sering kali ditemui adanya ketidak sinkronan antara RKAS dengan RKJM/RKT.

Dalam pengelolaan anggaran sekolah harus berpegang pada prinsip: tertib, efisien, efektif, ekonomis, taat, transparan serta bertanggung jawab, dengan selalu memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan perundang-undangan.

Kepala sekolah sebagai penanggung jawab BPOPP di sekolah yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam perjalanan tugasnya dibantu oleh seorang bendahara dan seorang operator.

Selanjutnya kegiatan verifikasi RKA BPOPP ini dipandu oleh staf caBang dinas yang telah ditunjuk yaitu  Krida Agus Setya Kismaya, SE., Deta Hasmy Safitri, S.Kom, serta Ibu Dewi.


Jumat, 25 Februari 2022

Rapat Koordinasi Persiapan USP dan UKK Tahun Pelajaran 2021/2022

Menindaklanjuti Surat Edaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember No. 421.5/2.270/101.6.5/2022 Tanggal 24 Februari 2022 tentang Pelaksanaan USP SMK, maka penyamaan persepsi bersama para Kepala Sekolah binaan sangat diperlukan, maka melalui undangan via WhatsApp Grup dapat dilaksanakan Rapat Bersama Kepala Sekolah, hari ini via Google Meet.
Materi dalam rapat ini selain tentang USP juga tentang UKK yang juga harus diselenggarakan oleh Kepala Sekolah sebagaimana Pedoman Teknis yang sidah diterbitkan lebih dulu oleh Direktorat SMK. Sesuai dengan Edaran Cabang Dinas bahwa pelaksanaan USP baik teknis, soal dan lain-lain diserahkan kepada Satuan Pendidikan, maka saya mendorong kepala sekolah untuk berionovasi dengan penyelenggaraan Evaluasi hasil Belajar sehingga tahun ini menjadi lebih baik dari pada tahun sebelumnya.

Sebagai Pengawas Pembina saya mendorong sekolah untuk menindaklanjuti segala masukan atau rekomendasi pada saat pelaksanaan USP tahun sebelumnya, antara lain yaitu soal disusun dengan menerapkan model soal HOTs dan bernuansa AKM (jenis soal bervariasi : PG, PG Komplek, Menjodohkan, Benar Salah, isian singkat, uraian) sehingga jumlah soal tidak harus banyak, cukup 20 soal saja.

Pelaksanaan UKK diharapkan untuk dilaksanakan sesuai dengan pedoman UKK.







Rabu, 23 Februari 2022

Verifikasi dan Validasi Daftar Nominatif Calon Peserta Ujian Akhir SMK 2021/2022

Bertempat di ruang Sastrodikoro SMK Negeri 1 Lumajang, hari ini dilaksanakan Verifikasi dan Validasi Daftar Nominatif Calon Peserta Ujian Akhir SMK Negeri/swasta Kab. Lumajang tahun pelajaran 2021/2022. Jumlah SMK Negeri/Swasta di wilayah kabupaten Lumajang ada 39 Lembaga yang akan melaksanakan ujian akhir masa pendidikan.


Sambutan dan pengarahan kepada cabang dinas pendidikan wilayah Jember Dr.Drs.Mahrus Syamsul, M.MPd menyaksikan bahwa sekolah harus memastikan bahwa daftar nominatif dilampiri dengan Copi ijasah SMP/MTs, karena penulisan ijasah didasarkan pada ijasah jenjang pendidikan sebelumnya.
Sekolah harus memiliki arsip ijasah karena sangat diperlukan jika terjadi kehilangan ijasah yang masih sering kali terjadi di wilayah kabupaten lain.

Kegiatan kali ini hadiri lengkap pejabat kantor cabang dinas Lumajang yaitu Kasi SMK Muhammad Khotib, Kepala cabang dinas,  semua pengawas SMK, Kepala SMK Negeri Swasta yang juga disertai WK Kurikulum dan atau anggotanya.


Lebih lanjut Kepala cabang menyampaikan bahwa daftar nominatif ini dibutuhkan dalam pengususulan blangko ijasah. Juga disampaikan tentang pentingnya Kepala Sekolah untuk memastikan bahwa penulisan ijasah untuk menghindari kesalahan. Penulisan ijasah berpedoman pada juknis dan juklak naik dari pusat maupun dari propinsi.

Sambutan Ketua MKPS SMK kabupaten Lumajang ibu Dra. Nanik Darliana, MM menyampaikan tentang Buku Induk, untuk ditulis tangan dan senantiasa Kepala Sekolah memastikan kelengkapan isi buku induk dan juga buku klaper. Jika ada siswa yang keluar sekolah belum waktunya juga tertulis otentik di buku induk sebagai kontrol terhadap kepemilikan ijasah karena jika ada seseorang mengurus ijasah tetapi jika di buku induk tercatat keluar pada waktunya maka dipastikan sebagai data otentik.
Kehilangan ijasah bisa disebabkan oleh adanya bencana alam seperti yang baru lalu terjadi dengan bencana Semeru. 

Daftar nominatif ini mestinya sudah diambil dari data dapodik maka mestinya sudah lengkap dan sudah diperiksa keabsahannya.

Kemudian ibu Nanik Darliana juga mengajak sekolah untuk mengikuti update tentang kurikulum merdeka, karena lebih fleksibel dan merdeka bagi sekolah untuk mengatur pembelajarannya, ditunjuk sebagai SMK PK meskipun tidak diharapkan SMK baik Negeri atau Swasta untuk mendaftar sebagai sekolah pelaksana kurikulum merdeka.