Bertempat di ruang Sastrodikoro SMK Negeri 1 Lumajang, hari ini dilaksanakan Verifikasi dan Validasi Daftar Nominatif Calon Peserta Ujian Akhir SMK Negeri/swasta Kab. Lumajang tahun pelajaran 2021/2022.
Jumlah SMK Negeri/Swasta di wilayah kabupaten Lumajang ada 39 Lembaga yang akan melaksanakan ujian akhir masa pendidikan.
Sambutan dan pengarahan kepada cabang dinas pendidikan wilayah Jember Dr.Drs.Mahrus Syamsul, M.MPd menyaksikan bahwa sekolah harus memastikan bahwa daftar nominatif dilampiri dengan Copi ijasah SMP/MTs, karena penulisan ijasah didasarkan pada ijasah jenjang pendidikan sebelumnya.
Sekolah harus memiliki arsip ijasah karena sangat diperlukan jika terjadi kehilangan ijasah yang masih sering kali terjadi di wilayah kabupaten lain.
Kegiatan kali ini hadiri lengkap pejabat kantor cabang dinas Lumajang yaitu Kasi SMK Muhammad Khotib, Kepala cabang dinas, semua pengawas SMK, Kepala SMK Negeri Swasta yang juga disertai WK Kurikulum dan atau anggotanya.
Lebih lanjut Kepala cabang menyampaikan bahwa daftar nominatif ini dibutuhkan dalam pengususulan blangko ijasah. Juga disampaikan tentang pentingnya Kepala Sekolah untuk memastikan bahwa penulisan ijasah untuk menghindari kesalahan. Penulisan ijasah berpedoman pada juknis dan juklak naik dari pusat maupun dari propinsi.
Sambutan Ketua MKPS SMK kabupaten Lumajang ibu Dra. Nanik Darliana, MM menyampaikan tentang Buku Induk, untuk ditulis tangan dan senantiasa Kepala Sekolah memastikan kelengkapan isi buku induk dan juga buku klaper. Jika ada siswa yang keluar sekolah belum waktunya juga tertulis otentik di buku induk sebagai kontrol terhadap kepemilikan ijasah karena jika ada seseorang mengurus ijasah tetapi jika di buku induk tercatat keluar pada waktunya maka dipastikan sebagai data otentik.
Kehilangan ijasah bisa disebabkan oleh adanya bencana alam seperti yang baru lalu terjadi dengan bencana Semeru.
Daftar nominatif ini mestinya sudah diambil dari data dapodik maka mestinya sudah lengkap dan sudah diperiksa keabsahannya.
Kemudian ibu Nanik Darliana juga mengajak sekolah untuk mengikuti update tentang kurikulum merdeka, karena lebih fleksibel dan merdeka bagi sekolah untuk mengatur pembelajarannya, ditunjuk sebagai SMK PK meskipun tidak diharapkan SMK baik Negeri atau Swasta untuk mendaftar sebagai sekolah pelaksana kurikulum merdeka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Pesan Anda