Sesuai dengan Nota Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tanggal 3 Januari 2025, tentang visitasi perpanjangan ijin operasional SMK Al Hidayah Candipuro. Maka hari ini bersama dengan Kasi SMK dan Staff Cabang Dinas Bidang SMK visitasi dilaksanakan sesuai dengan jadwal. Visitasi ini dilakukan untuk verifikasi dan validasi dengan menggunakan format yang sudah ditentukan.
Dalam pembukaannya Kepala Sekolah (Fatahillah,MA) mengatakan bahwa berharap semoga pengajuan perpanjangan ijin operasional dapat berjalan dengan lancar, karena semua persyaratan sudah diuplod ke aplikasi Joss Jatim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Pesan Anda