Berangkat dari sebuah keinginan dari berbagai pihak untuk membuat hati ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini, dan adanya perubahan peraturan serta tata cara dalam PKG, PKKS, Angka Kredit sebagai akibat terbitkan Perdirjen GTK nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang model kompetensi guru sebagai pengembangan dari Perdirjen NOMOR 6565/B/GT/2020, tentang model kompetensi dalam pengembangan profesi guru, maka perlu dilaksanakan sosialisasi secara langsung kepada kepala sekolah dan guru.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang serba guna SMK Muhamadiyah Lumajang dengan perta dari seluruh SMK negeri dan swasta di wilayah Lumajang yang berjumlah 150 orang terdiri dari kepala sekolah dan guru/tim penilai PKG.
Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan ketua MKKS dan dilanjutkan dengan sambutan pengarahan Kepala Saksi SMA/PKLK yang meakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember.
Dalam sambutannya ketua MKKS (Zainal Abidin,SPd) menyatakan bahwa kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara cabang dinas pendidikan wilayah jember untuk kab Lumajang bersama dengan MKKS SMK Negeri Dan Swasta Kab Lumajang.
Sementara itu Kepala seksi SMA/PKLK mengingatkan tentang model kompetensi guru yang terdiri dari pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Materi sosialisasi tentang PKG dan PKKS disampaikan oleh bpk Nanang MC Yusuf selaku koordinator pengawas cabdin jember Lumajang. Dan dilanjutkan oleh ibu Retna Irrawati tentang aplikasi PKG 360 derajat.
Sesi agak menarik ketika peserta mencoba membka aplikasi PKG 360 yang dibagikan. Aplikasi ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru, karena sudah banyak sekolah yang sudah mencoba menggunakan di tahun sebelumnya dengan berbagai modelnya. Hanya saja kali ini aplikasi bersumber dari APSI pusat. Namun dalam kesempatan ini juga dipersilahkan jika Kepala sekolah dan tim menggunakan aplikasi lain, yang memang faktamya saat ini telah banyak yang beredar baik yang gratisan maupun berbayar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Pesan Anda