Latar Belakang
Sebagai bagian dari proses penyiapan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) 2023 di SMK Negeri Pasirian menghadirkan para calon penguji/asessor dari Dunia usaha dan industri untuk semua kompetensi keahlian. Kegiatan ini dimaksudkan untuk penyamaan persepsi bersama penguji internal tentang mekanisme ujian yang sudah dilaksanakan sesuai dengan paket soal yang dipilih dalam model ukk mandiri.
Oleh karena itu perlu dilaksanakan penyamaan persepsi antara sekolah dengan dunia usaha/industri sebai institusi pasngan dalam pelaksanaan uji kompetensi keahlian (UKK).
Tahun ini SMK Negeri Pasirian menyelenggarakan UKK model mandiri untuk 9 kompetensi keahlian yaitu : Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, Teknik Kendaraan Ringan dan Otomotif/ Teknik Kendaraan Ringan, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Multimedia, Bisnis Daring dan Pemasaran/ Bisnis Digital, Desain Interior dan Teknik Furnitur/ Desain dan Teknik Furnitur, Desain Komunikasi Visual, Kriya Kreatif Kayu dan Rotan, sedangkan untuk kompetensi keahlian Akuntansi dsn Keuangan Lembaga dilaksanakan oleh PT. Cipta Jasa Tama Malang.
Waktu dan Tempat :
Selasa 14 Februari 2023 09.00 - 11.30 bertempat di Ruang Pertemuan
Peserta :
WK Kurikulum, wk humas, Ketua kompetensi keahlian, perwakilan guru Kejuruan, pokja kurikulum serta calon penguji dari IDUKA masing-masing kompetensi keahlian.
Skenario kegiatan :
Pembukaan oleh MC (menyanyikan lagu kebangsaan, pembacaan doa, sambutan pengarahan kepada sekolah.
Dalam arahannya krisis sekolah sri Hartatik, MPd menyatakan bahwa dalam upaya peningkatan kompetensi lulusan diperlukan proses uji kompetensi yang berkualitas. Untuk itu kerjasama sekolah dengan IDUKA sangat diperlukan, dan melalui kegiatan ini diharapkan adanya kesamaan persepsi tentang pelaksanaan UKK tahun ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan naskah kerjasama (MOU) bersama Kepala Sekolah dan calon penguji dari IDUKA.
Pemaparan materi
Dalam kesempatan ini saya paparkan tentang model-model UKK yang dapatt dipilih oleh sekolah dimana sekolah dapat memilih dari dari 6 model yang ada, yaitu :
- Ujian melalui sistem sertifikasi oleh dunia kerja atau Asosiasi Profesi
- Ujian melalui LSP Pihak Kesatu (LSP-P1)
- Ujian melalui LSP Pihak Kedua (LSP-P2)
- Ujian melalui LSP Pihak Ketiga (LSP-P3) atau Lembaga Sertifikasi Keterampilan (LSK)
- Ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh BNSP;
- UKK Mandiri bersama mitra dunia kerja
Untuk saat ini di SMK yang paling banyak digunakan adalah model UKK Mandiri termasuk di SMK Negeri Pasirian.
Selanjutnya tentang mekanisme UKK Mandiri adalah sebagai berikut :
- SMK dalam pelaksanaan UKK melibatkan mitra dunia kerja berskala internasional, nasional, atau lokal dan memiliki pekerjaan utama yang relevan dengan kompetensi keahlian peserta yang akan diujikan;
- Tempat penyelenggaraan UKK Mandiri harus memenuhi syarat kelayakan, untuk itu perlu dilakukan verifikasi kelayakan satuan pendidikan atau tempat uji kompetensi;
- Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya membentuk Tim Verifikasi dengan melibatkan unsur dunia kerja atau institusi/lembaga yang relevan; dan untuk di wilayah Kabupaten Lumajang berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama kepala Seksi SMK Cabang dinas pendidikan wilayah Jember hari Selasa 31 Januari 2023 bertempat di ruang pengawas sekolah cabang dinas Lumajang, disampaikan bahwa verifikasi dilakukan oleh pengawas pembina maung-masing.
- Verifikasi kelayakan satuan pendidikan/tempat penyelenggaraan UKK Mandiri dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya menggunakan instrumen verifikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat;
- Penetapan kelayakan satuan pendidikan/tempat penyelenggaraan UKK Mandiri, dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan rekomendasi Tim Verifikasi;
- Asesor UKK Mandiri terdiri atas gabungan penguji internal dan eksternal;
- Penguji Internal adalah guru mata pelajaran muatan produktif yang relevan dengan persyaratan sebagaimana tertuang pada Instrumen Verifikasi;
- Penguji eksternal dapat berasal dari unsur dunia kerja, asosiasi profesi, dan/atau satuan pendidikan yang berasal dari luar institusi penyelenggara, yang berlatar belakang asesor bersertifikat kompetensi serta memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensi keahlian yang akan diujikan;
- Persyaratan mitra dunia kerja adalah yang telah bekerja sama dengan SMK minimal 1 (satu) tahun dan telah memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah, diantaranya terlibat dalam sinkronisasi kurikulum kejuruan, menjadi guru tamu, atau sebagai penyedia tempat praktik kerja lapangan peserta UKK;
- Satuan pendidikan bersama mitra dunia kerja dapat mengembangkan penugasan dan instrumen asesmen dengan level yang lebih tinggi sesuai kebutuhan;
- Asesor wajib mengembangkan instrumen asesmen aspek pengetahuan berdasarkan Indikator Pencapaian Kompetensi yang tercantum pada pedoman asesmen;
- Satuan pendidikan menerbitkan sertifikat uji kompetensi yang ditandatangani oleh perwakilan satuan pendidikan bersama perwakilan dunia kerja.
Selanjutnya waktu pelaksanaan UKK sebagaimana ditetapkan dalam buku pedoman UKK adalah pada rentang waktu tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan akhir tahun pelajaran 2022/2023. Untuk jadwal pelaksanaan UKK dengan skema penyelenggaraan ujian lainnya,dilaksanakan sebelum akhir tahun pelajaran 2022/2023, menyesuaikan dengan, ketuntasan kompetensi yang diujikan, penjadwalan dari penyelenggara uji kompetensi, dan ketersediaan asesor.
- sekolah menyusun pedoman operasional prosedur secara lengkap sesuai surat edaran cabang dinas pendidikan
- Pengawas sekolah akan melaksanakan supervisi pelaksanaan UKK sesuai dengan jadwal.
- Nilai UKK dimasukkan dalam ijasah pada mata pelajaran kimpetensi keahlian sebagaimana tertera dalam pedoman UKK.
- Sekolah tidak perlu melaksanakan ujian teori kejuruan dalam rangkaian ujian satuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Pesan Anda