Selasa, 16 November 2021

Rapat koordinasi MKKS SMK Negeri tentang Persiapan PKKS 2021

Merupakan bagian dari Tusi Pengawas adalah Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap akhir tahun yaitu antara November-Desember.
Untuk tahun 2021 sebagaimana Surat Edaran Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, maka di Lumajang akan serentak dilaksanakan mulai 25 November 2021.

Rapat koordinasi hari ini Senin 15 November 2021 di Ruang pertemuan SMKN 1 Lumajang dihadiri oleh Kepala Sekolah beserta tim penjamin mutu, yaitu :
SMKN 1 Lumajang
SMK N Tekung
SMKN Klakah
SMKN Pasirian
SMKN Senduro
SMKN Tempeh

Sementara Kepala Sekolah yang tidak hadir ;
SMKN Tempursari (berhalangan)
SMKN Rowokangkung (sedang Diklat)
Dan
SMKN 2 Lumajang masih plt yang dijabat oleh Kepala SMKN Tekung.

Rapat koitdinasi dibuka langsung oleh ketua MKKS yaitu Bapak Zainal Abidin, SPd.

Dalam koordinasi ini disepakati bersama :
- PKKS akan dilaksanakan sesuai jadwal
- Tim penilai adalah Pengawas Madya
- Tim penilai terdiri dari 2 orang
- PKKS dilaksanakan secara langsung /visitasi
- PKKS didahulukan pada SMK Negeri, sementara swasta akan menyusul yanh dilakukan oleh pengawas pembinanya.
- Instrumen sesuai dengan yang dikeluarkan dirjen GTK 2018.
- Aplikasi excel menggunakan edisi tahun 2020, dan diberikan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah agar lebih efektif dalam pelaksanaan
- Kepala Sekolah wajib mempresentasikan capaian kinerjanya selama satu tahun berjalan





Pada kesempatan ini juga disampaikan oleh pengawas tentang PKG dan PKB, dimana sebagaimana mestinya bahwa Kepala Sekolah wajib melakukan penilaian terhadap kinerja guru sekali dalam.setahun. Dan yang baru tahun ini adalah sekolah harus menyerahkan rekap hasil penilaiannya kepada kantor cabang dinas yang disertai dengan rencana tindak lanjut / PKB.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Pesan Anda