Hari ini melanjutkan agenda dan tugas pembinaan dengan tema PP no 94/2021 tentang Disiplin PNS di SMK Negeri Pasirian.
Jadwal pelaksanaan memang menyesuaikan dengan situasi kondisi dan kegiatan sekolah melalui kesepakatan bersama kepala Sekolah.
Kegiatan diikuti.oleh seluruh PNS minus 1 orang guru yang tidak hadir karena sakit, dan dibuka serta diberikan kata pengantar oleh ibu Sri Hartatik selaku Kepala Sekolah.
Dalam pengantarnya kepala sekolah mengajak seluruh PNS untuk lebih keningkatkan kedisiplinan setelah sekian lama melaksanakan pembelajaran secara daring.
Kegiatan ini menjadi lebih hidup dan menarik karena ada setiap kali saya memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pendapat juga bertanya serta mberikan contoh-contoh bentuk kewajiban dan larangan bagi PNS dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Semoga melalui sosialisasi ini semua pihak dapat semakin menyadari serta meningkatkan kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara dengan menjalankan segala kewajiban dan menjauhi/menghindari larangan-larangan yang sudah diatur dalam PP 94/2021 tersebut.
Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Pesan Anda