Senin, 15 Maret 2021

Pembinaan Guru Pemula dalam Program Induksi di SMK Negeri Pasirian

Menjadi salah satu tugas pengawas sebagaimana tercantum di dalam permendikbud no. 27 tahun 2010 yang terkait pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) bahwa pengawas sekolah bertugas merencanakan program pengawasan, melatih kepala sekolah dan guru pembimbing, memantau hingga melaksanakan penilaian.

Maka hari ini saya melaksanakan bagian dari tugas tersebut di SMK Negeri Pasirian, dimana ada 3 (tiga) orang guru baru penempatan 2021 dan 2 (dua) orang angkatan 2020 yang belum menyelesaikan PIGP.

Kegiatan dibuka dan arahan dari ibu Kepala Sekolah Hj, Hartati, MM yang menyatakan harapannya terhadap program ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan dan hambatan sebagaimana yang dialami dua orang guru angkatan tahin 2020.

Namun sebelum meluncur ke SMKN Pasirian mruput pagi-pagi berkunjung ke SMK YP 17-01 Lumajang untuk validasi POS USP.

Dan siang hari spulang dari Pasirian mampur juga dengan giat yang sama di SMK Mulia Tempeh. Maka komplete sehari berkunjung ke 3 (tiga) sekolah binaan. 

Ruar Biasa





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Pesan Anda