Senin, 21 Februari 2022

Mengawali Aktifitas Minggu ke4 Februari 2022

Alhamdulillah mengawali Minggu ini semua Pengawas Sekolah Cabdin Lumajang dalam kondisi sehat wal afiat, walau ada beberapa hari lalu ada beberapa yang sempat mengalami gejala ringan seperti batuk, flu, dst.



Seperti biasa mengawali giat Minggu 4 Februari 2022, di tengah Pandemi omicron yang sepertinya agak cenderung naik, para Pengawas Sekolah dikomandani bpk EKO Widodo selalu Korwas Cabdin Jember Lumajang menyempatkan diri seperti biasa yaitu FGD.

Topik dalam FGD ini antara lain, rencana validasi nominasi peserta ujian akhir, yang akan dilaksanakan insyaalloh hari Selasa, 22 Februari 2022, baik jenjang SMA maupun SMK yang bertempat di SMA Negeri 2, dan di SMK Negeri 1 Lumajang.

Dan yang pasti FGD pagi ini agak refresh dengan candaan para senior.




Selasa, 08 Februari 2022

Supervisi Manajerial SMK Qoiriyah Lumajang

Validasi dan Verifikasi dilaksanakan oleh Tim Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember di Lumajang yang terdiri dari Kepala Seksi SMA, Pengawas Sekolah dan Staf bidang SMK, dalam rangka pengajuan perpanjangan ijin operasional SMK Qoiriyah Lumajang.

Jika ditilik pada instrumennya ini merupakan bagian dari Supervisi Manajerial yang meliputi berbagai komponennya seksi Ketatausahaan, kesiswaan, kehumasan, sarpras, keuangan, dll.

Selain bukti fisik juga dokemen menjadi sasaran untuk dipastikan bahwa kepala sekolah beserta jajarannya telah menyelenggarakan dengan sebagaimana mestinya.

Output dari kegiatan ini adalah berupa rekomendasi cabang dinas pendidikan untuk perpanjangan ijin operasional sekolah sebagaimana peraturan yang berlaku.

Senin, 07 Februari 2022

FGD di ruang Pengawas Sekolah

Seperti biasa setiap hari Senin pagi Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi, itulah sebagai salah satu ciri Demokrasi.


Topik hari ini meliputi SKP, format dan tata cara yang sepertinya belum juga final dengan indikator masih berubah terus naik format maupun isinya. Maklum SKP tahun ini adalah yg pertama sesuai aturan perubahan baru.

Ujian akhir tahun pelajaran yang merupakan kegiatan rutin juga masih belum ada kejelasan aturan, ataukah memang sudah tidak diatur oleh pemerintah dalam rangka merdeka belajar.

Verifikasi daftar nominatif peserta ujian dengan segala bukti fisiknya. Buku induk, data mutasi siswa, buku klaper, buku rapor, ijin operasional untuk sekolah swasta.