Jumat, 28 April 2023

Koordinasi PS Jember-Lumajang Persiapan Kelulusan

Berdasar juknis penulisan ijasah tahun 2022/2023 bahwa kelulusan ditetapkan tanggal 5 Mei 2023. Dan ditindaklanjuti dengan surat edaran cabang dinas pendidikan wilayah Jember nomor 423.3/2.464/101.6.5/2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang  Laporan Kelulusan dan Pengajuan Blanko Ijazah SMK TP. 2022/2023.


Sebagaimana surat edaran tersebut ditetapkan tanggal 4 Mei 2023 dilaksanakan verifikasi dan validasi dokumen kelulusan (DKN) secara serentak oleh Pengawas Pembina, dan untuk jenjang SMK di Lumajang akan dilaksanakan di SMKN 1 Lumajang pukul 09.00 sampai selesai sebagaimana undangan yang sudah diedarkan oleh cabang dinas.

Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh Pengawas Jenjang SMA, SMK, PKPLK cabang dinas pendidikan wilayah Jember dan Lumajang.

Acara dipimpin oleh Koordinator Pengawas bpk Nanang MC Yusuf, S.Pd. M.Si. Diskusi seputar rencana penandatanganan dokumen kelulusan.


*Hasil Rapat Koordinasi PS. Cabdin Wilayah Jember:*
  1. Penanggalan dokumen rapor, ijazah dan pengumuman kelulusan sesuai edaran
  2. Jangan ada siswa yang over acting dalam merayakan kelulusan (euvoria kelulusan dgn trek-trekan, semprot-semprotan pakai cat)
  3. Penulisan ijazah diusahakan jangan sampai keliru,
  4. Usulan pertemuan PS Jember-Lumajang secara rutin ada daring, ada juga luring.
  5. Rencana penandatangan DKN:
    1. SMA dan PK-LK di SMA N 1 Lumajang
    2. SMK di SMK N 1 Lmj
    3. SMA dan PK-LK di SMA N 1 Jmb
    4. SMK di SMK N 2 Jmb
  6. Untuk penandatangan jika tidak ada ttd per lembar maka diparaf saja shg tanda terakhir lembar tanda tangan
  7. Jumlah siswa per lembar di DKN sesuai SE cabdin, yaitu utk smk 10 siswa
  8. Warna sampul sudah ada di edaran smk warna biru
  9. Kita hanya mengawal kebijakan saja. Sesuatunya sdh ada edarannya
  10. Penandatangan dihadiri oleh KS,staf dan Struktural yang memberikan sambutan.
  11. Usulan halal bil halal khusus PS Jember - Lumajang masih belum ada kesepakatan
  12. Rapat kelulusan bervariasi antara satu sekolah dengan sekolah lain. Yang penting 
  13. Adanya ketelitian dalam penandatanganan sesuai kriteria kelulusan. Jangan sampai ada ketidak cocokan antara nilai dengan kriteria.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Pesan Anda