MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN TKA TAHUN 2026
SMK YP 17-01 LUMAJANG
Hari/Tanggal: Selasa, 27 Oktober 2026
Satuan Pendidikan: SMK YP 17-01 Lumajang
Kegiatan: Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA)
A. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMK YP 17-01 Lumajang dilaksanakan untuk memantau keterlaksanaan ujian, kesiapan sarana dan prasarana, serta kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan TKA.
Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan pada sesi pertama berjalan dengan lancar. Namun, pada sesi kedua terjadi kendala berupa pemadaman listrik yang mengharuskan satuan pendidikan menggunakan generator set (genset) sebagai sumber listrik alternatif. Persiapan dan pengoperasian genset menyebabkan waktu mulai tes mengalami kemunduran.
Dalam pelaksanaan selanjutnya, muncul kendala teknis pada server sehingga tes tidak dapat diselesaikan sampai tuntas. Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan TKA tidak dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya dan akhirnya diajukan untuk mendapatkan jadwal susulan atau pelaksanaan ulang sesuai dengan ketentuan dan keputusan pihak yang berwenang.
B. Data Peserta dan Moda Pelaksanaan
Berdasarkan data pada tabel rekapitulasi, diperoleh informasi sebagai berikut:
Jumlah peserta berdasarkan biodata: 39 murid, terdiri atas 38 laki-laki dan 1 perempuan.
Jumlah pendaftar: 37 murid, terdiri atas 36 laki-laki dan 1 perempuan.
Moda pelaksanaan: Semi online.
Jumlah komputer proktor: 2 unit.
Jumlah klien: 40 unit.
Jumlah laboratorium: 2 ruang.
Pembagian sesi: Data tabel mencatat 37 peserta pada sesi kedua. Rincian jumlah peserta yang benar-benar mengikuti tes pada setiap sesi perlu dikonfirmasi kepada panitia satuan pendidikan.
Pengawas ruang: 2 orang yang berasal dari SMKN 1 Lumajang.
Terdapat selisih antara jumlah biodata (39 murid) dan jumlah pendaftar (37 murid). Data tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan kesesuaian jumlah peserta yang terdaftar dan yang mengikuti pelaksanaan TKA.
C. Hasil Monitoring dan Temuan
Hasil monitoring menunjukkan beberapa hal berikut.
Sesi pertama berjalan lancar. Pelaksanaan tes berlangsung tanpa kendala berarti berdasarkan informasi yang diperoleh.
Terjadi pemadaman listrik pada sesi kedua. Satuan pendidikan melakukan upaya penanganan dengan menyiapkan dan menggunakan genset sebagai sumber listrik alternatif.
Waktu mulai tes mengalami kemunduran. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan waktu untuk mempersiapkan dan mengoperasikan genset setelah pemadaman listrik.
Terjadi kendala pada server. Pelaksanaan tes tidak dapat diselesaikan sampai tuntas akibat masalah teknis pada server.
Diajukan pelaksanaan susulan atau pengulangan. Karena tes tidak dapat diselesaikan, satuan pendidikan mengajukan penjadwalan susulan atau pelaksanaan ulang sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengawasan eksternal. Pelaksanaan diawasi oleh dua orang pengawas ruang dari SMKN 1 Lumajang.
D. Rekomendasi Tindak Lanjut
Melakukan koordinasi dengan penyelia dan pihak terkait untuk memastikan penyebab kendala server serta memperoleh arahan resmi mengenai pelaksanaan susulan atau pengulangan tes.
Memastikan kesiapan genset dan melakukan pengujian sebelum pelaksanaan TKA untuk mengurangi keterlambatan apabila terjadi pemadaman listrik.
Melakukan pemeriksaan kesiapan perangkat komputer, jaringan, dan server sebelum tes dimulai.
Memastikan peserta yang terdampak tercatat secara akurat, termasuk status keikutsertaan dan sesi yang belum diselesaikan, sebagai dasar pengajuan jadwal susulan.
Melengkapi dokumentasi kejadian, termasuk waktu pemadaman, waktu penggunaan genset, kendala server, dan koordinasi dengan penyelia.
Memverifikasi selisih jumlah biodata dan pendaftar agar data peserta dalam laporan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
E. Penutup
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, pelaksanaan TKA di SMK YP 17-01 Lumajang pada sesi pertama berjalan lancar. Akan tetapi, pada sesi kedua terjadi pemadaman listrik yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan, disusul kendala server yang mengakibatkan tes tidak dapat diselesaikan sampai tuntas.
Oleh karena itu, diperlukan tindak lanjut melalui koordinasi dengan penyelia dan pihak berwenang untuk memperoleh kepastian jadwal susulan atau pelaksanaan ulang, sekaligus memperkuat kesiapan teknis satuan pendidikan agar kendala serupa dapat diminimalkan.