Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, dilaksanakan kegiatan pendampingan program servis gratis dengan target 8.100 sepeda motor di seluruh SMK se-Jawa Timur. Kegiatan pendampingan kali ini dilaksanakan di SMKN Tempursari, Kabupaten Lumajang.
Program servis gratis merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata SMK kepada masyarakat melalui pemanfaatan kompetensi keahlian peserta didik, khususnya pada bidang Teknik Sepeda Motor. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual untuk meningkatkan kompetensi teknis, budaya kerja, kedisiplinan, tanggung jawab, dan pelayanan kepada pelanggan.
Selain pelayanan servis gratis, kegiatan di SMKN Tempursari juga diramaikan dengan bazar yang menampilkan produk-produk kewirausahaan guru dan peserta didik. Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengembangkan kreativitas, jiwa kewirausahaan, serta kemampuan memasarkan produk. Keberadaan unit produksi sekolah diharapkan semakin optimal dalam mendukung implementasi model pembelajaran Teaching Factory (TeFa), yaitu pembelajaran yang menghadirkan suasana dan standar kerja dunia usaha dan dunia industri di lingkungan sekolah.
Di tengah pelaksanaan kegiatan tersebut, aktivitas pembelajaran di sekolah tetap berlangsung. Agenda pembelajaran pada hari ini meliputi gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan pelaksanaan Asesmen Tengah Semester. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan pelayanan kepada masyarakat, pengembangan kewirausahaan, dan pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan secara beriringan dengan pengelolaan yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan SMKN Tempursari semakin mampu mengembangkan unit produksi sebagai wahana pembelajaran berbasis dunia kerja, memperkuat implementasi Teaching Factory, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dokumentasi kegiatan dapat disimak melalui tautan berikut: https://youtu.be/K41ZUIENQKM
Sesi ke 2 pukul 19.00 - 21.00 pembinaan untuk kepala sekolah dan para wk, kaprog, juga pengelola unit produksi, dengan tema dari unit produksi, teaching factory menuju BLUD.
Diskusi cukup seru tentang penyusunan SOP unit produksi yang memang sejak dibentuk tahun 2023 belum tersedia SOP yang dapat dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan hingga pembagian/distribusi pendapatan.
Dalam paparan saya juga menjelaskan perbedaan unit produksi dan tefa hingga BLUD,





