Kamis, 16 Desember 2021

Potensi Wirausaha di SMK Muhammadiyah Jatiroto

SMK Muhammadiyah Jatiroto merupakan salah satu sekolah kejuruan yang tergolong tua, dengan kompetensi keahlian Teknik Bisnis Sepeda Motor, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Permesinan, dan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran.


Sekolah ini berada di area PG Jatiroto yang cukup strategis untuk pengembangan kewirausahaan, karena lokasi yang berada di wilayah keramaian.

Fasilitas dan peralatan bengkel baik untuk sepeda motor Maupun untuk mobil yang dimiliki sekolah sangat lengkap dan bernilai investasi tinggi. Tetapi semua itu terlihat dan terkesan belum optimal dalam pemanfaatan karena selama ini hanya untuk proses pembelajaran yang itupun juga belum maksimal.


Dari sudut sumber daya manusia sebenarnya juga sudah sangat potensi dengan didukung oleh guru-guru yang sangat berpengalaman.

Itu merupakan salah satu rekomendasi dari kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah hari ini.


Melalui pengembangan kewirausahaan di sekolah sudah pasti dapat menjadi alat promosi sekolah guna meningkatkan kembali animo masyarakat sehingga jumlah murid akan meningkat di mata yang akan datang.



Adapun hasil nilai PKKS tahun ini 2021 yang meliputi tupoksi manajerial, supervisi, kewirausahaan, juga pengembangan diri kepala sekolah mendapat kategori BAIK.

Rabu, 15 Desember 2021

Hari ini rekomendasinya adalah

Hasil PKKS hari ini di SMKS As Syarify rekomendasinya adalah :

Manajerial :
Kepala sekolah sudah mengikuti Diklat fungsional Penguatan kepala sekolah perlu meningkatkan peran dalam pengelolaan manajemen sekolah, ayat tidak tergantung kepada satu guru saja, perlu pembagian tugas yang jelas dan merata. Peningkatan dalam melaksanakan tugas pokok seperti menyusun program sekolah (RKJM, RKT, RKAS). Perlu memfasilitasi dan meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran hingga penilaian hasil belajar. Hal ini dirasa perlu mengingat jumlah guru tetap/induk sangat minim dan tingkat turn over guru relatif tinggi.

Pengembangan kewirausahaan :
Kepala sekolah perlu memfasilitasi siswa dan guru untuk kegiatan kewirausahaan dan mengelola sumber-sumber dan potensi yang ada di lingkungan sekolah secara mandiri melalui pembentukan tim pengelola unit produksi sekolah sebagai wadah siswa dan guru untuk berwirausaha. 
Kepala sekolah perlu berbagi peran dengan pihak pondok pesantren terkait dengan kegiatan berwirausaha di lingkungan sekolah yang notabene berada dalam satu kesatuan di pondok pesantren.

Supervisi guru dan tendik :
Kepala sekolah perlu menyusun program supervisi, melaksanakan supervisi dan tindaklanjut bagi pelaksanaan tugas-tugas guru dalam proses pembelajaran, serta tugas-tugas tendik. Sehingga ada kepastian terhadap semua proses yang ada di sekolah.

Istilah beberapa rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil capaian kinerja kepala sekolah di tahun 2021. Semoga menjadi bahan untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang, mengingat orang yang beruntung adalah yang hari esok lebih baik dari hari ini.





Selasa, 14 Desember 2021

Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah, untuk siapa?



Dari beberapa referensi saya dapatkan bahwa Rencana Kerja Sekolah (RKS) terdiri dari:
  • Rencana Kerja Jangka Menengah RKJM)
  • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
  • Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS)
Nah selama 24 tahun bekerja sebagai guru, yang selama itu saya 10 tahun menjalankan tugas sebagai Ketua Program Keahlian, dan 7 tahun bertugas mendampingi Kepala Sekolah sebagai Wakil Kepala Sekolah, kok sepertinya yang namanya RKJM dan RKT itu hanya muncul saat Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), dan sedikit saat Akreditasi sekolah.

Ini tentu cukup menggelitik memang, karena dalam kehidupan bersekolahan setiap hari sepertinya di sekolah itu yang utama adalah RKAS. Dan penyusunan nya biasanya tanpa didahului dengan adanya RKJM/RKT.
Bahkan di beberapa sekolah penyusunan RKAS itu bisa tanpa peran seorang Kepala Sekolah, cukup dilakukan oleh bendahara sekolah atas perintah atau permintaan dari pihak berwajib, dalam hal ini adalah kantor dinas pendidikan dan di beberapa sekolah isinya terkesan turun temurun dari tahun ke tahun, apa iya?

Selama 2 (dia) tahun ini saya melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah sebagai penilai, karena memang itu merupakan salah satu tupoksi seorang pengawas sekolah, hampir semua sekolah kedua barang tersebut (RKJM dan RKT) seperti hanya sekedar formalitas untuk memenuhi bukti fisik dalam PKKS, bahkan banyak sekolah yang tidak memiliki dokumen tersebut walau itu sekolah yang tergolong besar dan berprestasi dalam beberapa hal.
Banyak juga sekolah yang memiliki karena dapat menunjukkan, tetapi jika dibuka dan dibaca isinya kok ya sepertinya masih jauh dari kondisi sekolah tersebut, artinya hanya hasil copy dan paste. Dan setelah di telusuri dengan RKSS nya benar-benar terlihat tidak ada koneksitas.

Apa iya? Tentu ini tidak dapat digeneralisir untuk semua sekolah. Dan semua itu sebenarnya sangat tergantung kepada top manajemen dalam hal ini adalah sosok Kepala Sekolah.