Selasa, 14 Desember 2021

Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah, untuk siapa?



Dari beberapa referensi saya dapatkan bahwa Rencana Kerja Sekolah (RKS) terdiri dari:
  • Rencana Kerja Jangka Menengah RKJM)
  • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
  • Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS)
Nah selama 24 tahun bekerja sebagai guru, yang selama itu saya 10 tahun menjalankan tugas sebagai Ketua Program Keahlian, dan 7 tahun bertugas mendampingi Kepala Sekolah sebagai Wakil Kepala Sekolah, kok sepertinya yang namanya RKJM dan RKT itu hanya muncul saat Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), dan sedikit saat Akreditasi sekolah.

Ini tentu cukup menggelitik memang, karena dalam kehidupan bersekolahan setiap hari sepertinya di sekolah itu yang utama adalah RKAS. Dan penyusunan nya biasanya tanpa didahului dengan adanya RKJM/RKT.
Bahkan di beberapa sekolah penyusunan RKAS itu bisa tanpa peran seorang Kepala Sekolah, cukup dilakukan oleh bendahara sekolah atas perintah atau permintaan dari pihak berwajib, dalam hal ini adalah kantor dinas pendidikan dan di beberapa sekolah isinya terkesan turun temurun dari tahun ke tahun, apa iya?

Selama 2 (dia) tahun ini saya melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah sebagai penilai, karena memang itu merupakan salah satu tupoksi seorang pengawas sekolah, hampir semua sekolah kedua barang tersebut (RKJM dan RKT) seperti hanya sekedar formalitas untuk memenuhi bukti fisik dalam PKKS, bahkan banyak sekolah yang tidak memiliki dokumen tersebut walau itu sekolah yang tergolong besar dan berprestasi dalam beberapa hal.
Banyak juga sekolah yang memiliki karena dapat menunjukkan, tetapi jika dibuka dan dibaca isinya kok ya sepertinya masih jauh dari kondisi sekolah tersebut, artinya hanya hasil copy dan paste. Dan setelah di telusuri dengan RKSS nya benar-benar terlihat tidak ada koneksitas.

Apa iya? Tentu ini tidak dapat digeneralisir untuk semua sekolah. Dan semua itu sebenarnya sangat tergantung kepada top manajemen dalam hal ini adalah sosok Kepala Sekolah.


Senin, 13 Desember 2021

Adanya integrasi sistem pembelajaran

Hari ini tiba saatnya melaksanakan verifikasi dan validasi untuk penilaian kinerja kepala sekolah di SMK Al Haromain Pasirian.

Sepertinya memang terasa baru beberapa waktu yg lalu penilaian yg sama saya lakukan disini, bahkan masih ingat melekat hal-hal apa saja yang lebih dan kurang di sekolah ini. Mahlum PKKS pada sekolah swasta tahun ini adalah kedua kalinya dilakukan.

Kegiatan kali ini saya mulai dengan berdialog saja bersama kepala sekolah dan para guru. Pertanyaan mendasar yang saya ajukan kepada semua yang hadir termasuk kepala sekolah adalah hal baik apa yang sudah dilakukan selama setahun ini yang berdampak kepada perubahan menjadi budaya positif di sekolah.

Kepala sekolah menyampaikan hal baik yg sudah dilakukan setahun ini antara lain : membangun komitmen semua guru untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya melalui penandatangan MOU atau semacam perjanjian kerja, yg ternyata ini berdampak pada meningkatnya kedisiplinan guru yang terasa berkurang sejak masa pandemi Covid 19. 
Selanjutnya kapala sekolah bapak Yusuf juga menjelaskan pengalamannya dalam mendampingi guru-guru di sebuah pondok pesantren di Jember dalam hal pembuatan sabun kecantikan berbahan susu kambing, ini merupakan peran sekolah untuk berbagi dengan sekolah lain atas penunjukan dari Dinas Perindustrian Prov Jatim.

Selanjutnya beberapa guru juga secara bergantian menyampaikan hal baik/praktik baik yang sudah dilaksanakan dalam proses pembelajaran.

Namun merupakan PR besar bagi kepala sekolah adalah bagaimana menciptakan sistem terpadu antara pembelajaran di pondok pesantren dan di sekolah mengingat SMK Al Haromain merupakan sekolah yang berada di lingkungan pondok pesantren dengan 100% siswanya adalah santri.

Manajemen waktu tentu sangatlah penting, karena faktanya 24 jam siswa berada di lingkungan sekolah/pondok. 

Informasi dan data yang saya dapatkan kali ini antara lain tingkat ketidakhadiran siswa kususnya putra/rombel kompli teknik komputer jaringan adalah sangat rendah, padahal para siswa itu berdomisili di sekolah, di ruangan yang berhimpitan dengan ruang belajar. Ini menandakan bahwa belum ada sistem yang dapat bersama-sama mengontrol keberadaan siswa yang keseluruhan adalah santri.


Semoga melalui beberapa rekomendasi solusi yang saya sampaikan dapat menjadi pendorong untuk sebuah perbaikan sistem di sekolah ini di masa yang akan datang.

Jumat, 10 Desember 2021

Anugerah Pewarta Warga

Bagian akhir dari kegiatan Lomba Anugerah Pewarta Warga yang digelar oleh Dinas Kominfo Kab Lumajang adalah pengumuman pemenang dan penganugerahan hadiah, yang hari ini dilaksanakan di Istana Kuliner Lumajang.
Dihadiri oleh semua panitia, tin juri dan seluruh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang mendapatkan juara 1,2 dan 3 dari masing-masing lomba.


Ada 6 (enam) macam yang dimakan dalam event ini, yaitu : lomba artikel, lomba foto jurnalistik, lomba video berita, lomba iklan layanan masyarakat, dan lomba poster.

Adapun tema dalam even ini adalah"gempur Rokok Illegal", yang dilatarbelakangi oleh Lumajang yang merupakan salah satu daerah penghasil tembakau. Even ini dibiayai dari dana bagi hasil cukai tembakau, dan hadir dalam kegiatan penganugerahan hari ini adalah perwakilan dari kantor bea cukai wilayah Probolinggo.


Dalam even ini saya bagian dari tim juri untuk kategori lomba iklan layanan masyarakat, dan ini merupakan kenikmatan tersendiri bagi saya untuk memberikan pengabdian saya kepada masyarakat.