Kamis, 28 Oktober 2021
SMK Bunda Mulia sinkron dengan RSUD Pasirian
Jumat, 22 Oktober 2021
Tugas Perdana Fasilitator Guru Penggerak
Setelah mendapat amanah sebagai Fasilitator Guru Penggerak untuk 1 kelas sebanyak 13 orang dari Kab. Pesisir Selatan Prov Sumatera Barat, hari ini adalah pertama kali melaksanakan fungsi sebagai fasilitator pada bagian Ruang Kolaborasi.
Isinya adalah memfasilitasi dan memandu juga memberikan penguatan-penguatan kepada pada Calon Guru Penggerak dalam sebuah diskusi secara virtual menggunakan GoogleMeet.
Bertemu bersama pada CGP aslinya sih bukan yang pertama, karena sebelumnnya saya telah mengundang mereka pada sebuah meet tidak formal dengan agenda perkenalan. Ini membuat suasana ruang kolaborasi hari ini terasa santai dan penuh kekeluargaan.
Sesuai alur diskusi peserta dibagi menjadi 2 kelompok, karena itu saya menyiapkan ruang-ruang kelompok dengan menggunakan fasilitas Breakout Rooms, dan berjalan lancar jaya.
Jumat, 15 Oktober 2021
Whorshop di SMK YP17-01 Lumajang
Kamis, 14 Oktober 2021
Membersamai kawan guru SMKN 2 Magetan
Senin, 11 Oktober 2021
Workshop Penyelarasan Kurikulum SMK 02 YP 17 Lumajang
Kamis, 07 Oktober 2021
Pembinaan Guru melalui Supervisi Akademik
Senin, 04 Oktober 2021
SMK Negeri Pasirian menuju Disiplin PNS
Hari ini melanjutkan agenda dan tugas pembinaan dengan tema PP no 94/2021 tentang Disiplin PNS di SMK Negeri Pasirian.
Jadwal pelaksanaan memang menyesuaikan dengan situasi kondisi dan kegiatan sekolah melalui kesepakatan bersama kepala Sekolah.
Kegiatan diikuti.oleh seluruh PNS minus 1 orang guru yang tidak hadir karena sakit, dan dibuka serta diberikan kata pengantar oleh ibu Sri Hartatik selaku Kepala Sekolah.
Dalam pengantarnya kepala sekolah mengajak seluruh PNS untuk lebih keningkatkan kedisiplinan setelah sekian lama melaksanakan pembelajaran secara daring.
Kegiatan ini menjadi lebih hidup dan menarik karena ada setiap kali saya memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pendapat juga bertanya serta mberikan contoh-contoh bentuk kewajiban dan larangan bagi PNS dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Semoga melalui sosialisasi ini semua pihak dapat semakin menyadari serta meningkatkan kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara dengan menjalankan segala kewajiban dan menjauhi/menghindari larangan-larangan yang sudah diatur dalam PP 94/2021 tersebut.
Amin
Sabtu, 02 Oktober 2021
SMK Al-Hidayah nenuju sekolah bermutu
-
Disalin dari modul 1.4 Program Pendidikan Guru Penggerak Ketika mendengar kata “disiplin”, apa yang terbayang di benak Anda? Apa yang terlin...
-
Asesmen Sumatif akhir semester genap di SMKN 1 Lunajang pada tahun pelajaran 2023/2024 ini sebagian besar telah dilaksanakan dengan model pr...
-
Kegiatan hari ini kumulai dengan senang aerobik bersama warga SMK Negeri Pasirian. Lumayan berkeringat cukup dari jam senam yang dipandu ole...