Sekolah belum genap setahun umurnya sudah harus mengurus perpanjangan ijin operasional, dan tiga bulan sebelum ijjnnya kwdaluarsa sudah harus mulai mengajukan proposal perpanjangan, sungguh luar biasa.
Tapi apapun itu ya karena sudah ketentuan ya harus tetap semangat ya para bunda, dan ku tetap setia mendampingimu.
Salah dua syarat dalam pengurusan perpanjangan ijin operasional sekolah adalah rekomendasi kepala cabang dinas pendikan dan hasil sipervisi pengawas/supervisor.
Dalam rangka pemberian rekomendasi itulah maka kantor cabang dinas pensidikan harus memiliki data lengkap terkait keterlaksanaan proses di sekolah ini.
Untuk mendapatkan data lengkap tersebut maka visitasi kali ini dilakukan secara bersama sama antara Kasi SMK cabang dinas pendidikan wilayah jember di Lumajang Ilyan Sukatono, SSos dan Pengawas pembina yang tidak lain adalah caksukur ini.
Semoga berbekal semangat yang kuat biasa dari para bunda, ijin operasional akan segera diterbitkan oleh pihak P2T provinsi Jatim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Pesan Anda