Rabu, 29 Desember 2021

Akhirnya selesai juga

Tugas saya di SMK Kesehatan Bunda Mulia Tempeh terpaksa harus kulakukan 2 hari, selain faktor waktu yang bersamaan dengan giat lain juga karena ini adalah kali pertama sekolah ini di PKKS sehingga saya penilai belum memiliki daya pembanding, artinya benar-benar harus dari awal.

Sebagai sekolah yang masih baru berjalan 2 tahun tentu masih banyak yang harus dikerjakan oleh kepala sekolah dan timnya, baik dalam pemenuhan sarana prasarana maupun administrasi. Ditambah lagi sekolah ini berdiri dengan menempati lahan dan gedung sekolah lama yang sudah tutup, sehingga lahan dan gedung juga beberapa sarana adalah bekas pakai dari sekolah sebelumnya.

Apapun hasilnya giat PKKS tahun ini semoga menjadi titik tolak bagi kepala sekolah untuk menyusun program di tahun berikutnya khusunya dalam pemenuhan 8 standard nasional pendidikan.




Sabtu, 25 Desember 2021

Makna Kata Disiplin (dalam filosofi Ki Hajar Dewantara

Disalin dari modul 1.4 Program Pendidikan Guru Penggerak

Ketika mendengar kata “disiplin”, apa yang terbayang di benak Anda? Apa yang terlintas di pikiran Anda? Kebanyakan orang akan menghubungkan kata disiplin dengan tata tertib, teratur, dan kepatuhan pada peraturan.  Kata “disiplin” juga sering dihubungkan dengan hukuman, padahal itu sungguh berbeda, karena belajar tentang disiplin positif tidak harus dengan memberi hukuman, justru itu adalah salah satu alternatif terakhir dan kalau perlu tidak digunakan sama sekali. 



Dalam budaya kita, makna kata ‘disiplin’ dimaknai menjadi sesuatu yang dilakukan seseorang pada orang lain untuk mendapatkan kepatuhan. Kita cenderung menghubungkan kata ‘disiplin’ dengan ketidaknyamanan.

Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa 

“dimana ada kemerdekaan, disitulah harus ada disiplin yang kuat. Sungguhpun disiplin itu bersifat ”self discipline” yaitu kita sendiri yang mewajibkan kita dengan sekeras-kerasnya, tetapi itu sama saja; sebab jikalau kita tidak cakap melakukan self discipline, wajiblah penguasa lain mendisiplin diri kita. Dan peraturan demikian itulah harus ada di dalam suasana yang merdeka. 
(Ki Hajar Dewantara, pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka,  Cetakan Kelima, 2013, Halaman 470)

Di situ Ki Hajar menyatakan bahwa untuk mencapai kemerdekaan atau dalam konteks pendidikan kita saat ini, untuk menciptakan murid yang merdeka, syarat utamanya adalah harus ada disiplin yang kuat. Disiplin yang dimaksud adalah disiplin diri, yang memiliki motivasi internal. Jika kita tidak memiliki motivasi internal, maka kita memerlukan pihak lain untuk mendisiplinkan kita atau motivasi eksternal, karena berasal dari luar, bukan dari dalam diri kita sendiri.

Adapun definisi kata ‘merdeka’ menurut Ki Hajar adalah: 

mardika iku jarwanya, nora mung lepasing pangreh, nging uga kuwat kuwasa amandiri priyangga (merdeka itu artinya; tidak hanya terlepas dari perintah; akan tetapi juga cakap buat memerintah diri sendiri)

Pemikiran Ki Hajar ini sejalan dengan pandangan Diane Gossen dalam bukunya Restructuring School Discipline, 2001. Diane menyatakan bahwa arti dari kata disiplin berasal dari bahasa Latin, ‘disciplina’, yang artinya ‘belajar’. Kata ‘discipline’ juga berasal dari akar kata yang sama dengan ‘disciple’ atau murid/pengikut. Untuk menjadi seorang murid, atau pengikut, seseorang harus paham betul alasan mengapa mereka mengikuti suatu aliran atau ajaran tertentu, sehingga motivasi yang terbangun adalah motivasi intrinsik, bukan ekstrinsik. 

Diane juga menyatakan bahwa arti asli dari kata disiplin ini juga berkonotasi dengan disiplin diri dari murid-murid Socrates dan Plato. Disiplin diri dapat membuat seseorang menggali potensinya menuju kepada sebuah tujuan, sesuatu yang dihargai dan bermakna.  Dengan kata lain, disiplin diri juga mempelajari bagaimana cara kita mengontrol diri, dan bagaimana menguasai diri untuk memilih tindakan yang mengacu pada nilai-nilai yang kita hargai.  

Dengan kata lain, seseorang yang memiliki disiplin diri berarti mereka bisa bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya karena mereka mendasarkan tindakan mereka pada nilai-nilai kebajikan universal. Dalam hal ini Ki Hajar menyatakan; 

“...pertanggungjawaban atau verantwoordelijkheld itulah selalu menjadi sisihannya hak atau kewajiban dari seseorang yang pegang kekuasaan atau pimpinan dalam umumnya. Adapun artinya tidak lain ialah orang tadi harus mempertanggungjawabkan dirinya serta tertibnya laku diri dari segala hak dan kewajibannya. 
(Ki Hajar Dewantara, pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka,  Cetakan Kelima, 2013, Halaman 469)

Sebagai pendidik, tujuan kita adalah menciptakan anak-anak yang memiliki disiplin diri sehingga mereka bisa berperilaku dengan mengacu pada nilai-nilai kebajikan universal dan memiliki motivasi intrinsik, bukan ekstrinsik. 
 

Referensi: 
Restitution: Restructuring School Discipline, Diane Chelsom Gossen, 2001, New View Publications, North Canada
Ki Hajar Dewantara; Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka,2013, UST-Press bekerjasama dengan Majelis Luhur Tamansiswa

Kamis, 23 Desember 2021

SMK Pesantren Satelit Hidayatul Hasan

Ketika tiba saatnya hari ini PKKS di SMK Pesantren Satelit Hidayatul Hasan Lumajang, maka rekomendasinya pasti yang Prioritas adalah bagaimana Kepala Sekolah dapat memprogramkan sekolahnya untuk memenuhi minimal standar Nasional pendidikan (8 standar).

Standar kompetensi lulusan (SKL), kepala sekolah harus dapat menjamin ketercapaian kompetensi lulusannya tentu sesuai dengan kompetensi keahlian yang ada.

Standar proses, kepala sekolah harus menjamin bahwa proses pembelajaran di sekolah dapat berlangsung sebagimana mestinya sesuai minimal standar isi.

Standar sarana, kepala sekolah harus memastikan dan memprogramkan pemenuhan sarana dan prasarana bagi terlaksananya proses pembelajaran, ruang belajar baik teori maupun praktik, ruang penunjang, maupun sarana prasarana lainnya.

Standar pendidik dan tenaga kependidikan, masih 50% pendidik yang berpendidikan jenjang S1, baru 50% pendidik mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Dan seterusnya, apapun hasil nya pkks harus dapat menjadi pijakan bagi kepala sekolah dan warganya untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan menuju tercapainya standar minimal.