Sebagaimana pedoman penyelenggaran Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMK edisi 2024 bahwa Peserta PKL mengikuti jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang dituangkan dalam naskah perjanjian kerja sama. Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja tersebut diberikan oleh dunia kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan juga dengan banyaknya kejadian kecelakaan pada saat siswa SMK melaksanakan PKL, maka cabang dinas pendidikan wilayah jember bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengadakan sosialisasi guna mendorong SMK agar mengasuransikan siswa ketika melaksanakan PKL. Hal ini juga berdasarkan pengalaman bahwa sebagian tempat PKL mensyaratkan siswa PKL harus memiliki asuransi.
Sosialisasi dilaksanakan di Kafe Alka dan sebagai pemateri adalah tim dari BPJS Ketenagakerjaan Lumajang, Menindaklanjuti surat dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lumajang Nomor :
B/3444/072026 tanggal 20 Juli 2026 perihal Permohonan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Siswa PKL di Kabupaten Lumajang.
Hadir bersama kepala cabang dinas pendidikan wilayah jember bapak Iwan Triyono yang memberikan arahan dan motivasi kepada para kepala SMK Negeri dan Swasta se kabupaten Lumajang. Berbagai pertanyaan muncul dari para peserta baik tentang persyaratan maupun sekedar berbagi cerita pengalaman tentang jaminan kesehatan dan kematian bagi guru dan siswa SMK, karena sebagian diantara kepala sekolah sudah dan telah mengikutkan guru maupun siswanya dalam BPJS.





