Bertempat di aula SMA Negeri 2 Lumajang hari ini dilaksanakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 jenjang SMA/SMK/PKLK di wilayah cabang dinas pendidikan Lumajang. Kegiatan ini diikuti oleh semua kepala SMA dan SMK Negeri dan Ketua MKKS swasta.
Sambutan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember Dr.Drs. Mahrus Syamsul, MPd menyampaikan antara lain bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya di tingkat provinsi. Disampaikan juga tentang penghargaan kepada seluruh Kepala Sekolah di Lumajang yang telah mendaftar untuk Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), sesuai Himbauan.
Selain itu kacab juga menyampaikan tentang SKP kepala sekolah yang harus disertai dengan pembuatan karya inovatif.
Tentang PPDB tahun 2022 tidak terlalu banyak dengan tahun sebelumnya, yang beda antara lain tentang penghargaan terhadap prestasi siswa dalam hal penghafal Al-Quran.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi SMK bpk Nur Khotib. Menyampaikan antara lain tentang proses entri nilai oleh SMP oleh karena itu sangat diperlukan kerjasama dengan pihak SMP/MTs karena akan menjadi permasalahan dalam proses PPDB. Pengambilan PIN untuk tahun ini kurun waktunya adalah 2 minggu dengan kata lain lebih singkat dari tahun sebelumnya. Tahap berikutnya adalah simulasi yg juga harus diantisipasi untuk menghindari persepsi yg pernah terjadi yaitu menganggap sudah melakukan pendaftaran padahal baru dimulai.
PPDB dilakukan secara online semua berkas diunggah secara online tetapi masih banyak orang tua yang masih hadir ke sekolah dengan membawa berkas, oleh karena itu sekolah masih harus melayani dengan baik. Selanjutnya terkait dengan pagu agar kepala sekolah segera berkoordinasi dengan cabang dinas. Cabang dinas juga akan mengadakan sosialisasi kepada pihak SMP/MTs, tetapi sekolah juga diperbolehkan melakukan sosialisasi secara masif kepada SMP/MTs.
Sesi tanya jawab:
Ketua MKKS SMK Swasta, menyampaikan agar pagu dari sekolah negeri untuk tidak diubah pada saat pendaftaran sehingga sekolah swasta masih dapat memperoleh siswa.
Kepala SMAN Candipuro, SMKN Yosowilngun juga menyaksikan permasalah yang terkait dengan pagu yang juga terkait dengan sistem zonasi. Dan juga kepada sekolah negeri yang di kota juga hendaknya membatasi juga pagunya sesuai dengan kemampuan mengajar guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Pesan Anda