Selasa, 16 November 2021

Rapat koordinasi MKKS SMK Negeri tentang Persiapan PKKS 2021

Merupakan bagian dari Tusi Pengawas adalah Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap akhir tahun yaitu antara November-Desember.
Untuk tahun 2021 sebagaimana Surat Edaran Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, maka di Lumajang akan serentak dilaksanakan mulai 25 November 2021.

Rapat koordinasi hari ini Senin 15 November 2021 di Ruang pertemuan SMKN 1 Lumajang dihadiri oleh Kepala Sekolah beserta tim penjamin mutu, yaitu :
SMKN 1 Lumajang
SMK N Tekung
SMKN Klakah
SMKN Pasirian
SMKN Senduro
SMKN Tempeh

Sementara Kepala Sekolah yang tidak hadir ;
SMKN Tempursari (berhalangan)
SMKN Rowokangkung (sedang Diklat)
Dan
SMKN 2 Lumajang masih plt yang dijabat oleh Kepala SMKN Tekung.

Rapat koitdinasi dibuka langsung oleh ketua MKKS yaitu Bapak Zainal Abidin, SPd.

Dalam koordinasi ini disepakati bersama :
- PKKS akan dilaksanakan sesuai jadwal
- Tim penilai adalah Pengawas Madya
- Tim penilai terdiri dari 2 orang
- PKKS dilaksanakan secara langsung /visitasi
- PKKS didahulukan pada SMK Negeri, sementara swasta akan menyusul yanh dilakukan oleh pengawas pembinanya.
- Instrumen sesuai dengan yang dikeluarkan dirjen GTK 2018.
- Aplikasi excel menggunakan edisi tahun 2020, dan diberikan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah agar lebih efektif dalam pelaksanaan
- Kepala Sekolah wajib mempresentasikan capaian kinerjanya selama satu tahun berjalan





Pada kesempatan ini juga disampaikan oleh pengawas tentang PKG dan PKB, dimana sebagaimana mestinya bahwa Kepala Sekolah wajib melakukan penilaian terhadap kinerja guru sekali dalam.setahun. Dan yang baru tahun ini adalah sekolah harus menyerahkan rekap hasil penilaiannya kepada kantor cabang dinas yang disertai dengan rencana tindak lanjut / PKB.


Minggu, 14 November 2021

Penilaian Kinerja Guru (PKG) tahun 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara RB dan PAN Nomor 16 Tahun 2009, Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian yang dilaksanakan pada tiap butir tugas pokok guru yang bertujuan untuk pembinaan karier, jabatan dan kepangakatannya.

Tujuan Penilaian Kinerja Guru

  1. Memastikan & mengetahui level kompetensi guru;
  2. Menambah efektivitas dan efisiensi tugas seorang guru;
  3. Menampilkan dasar yang akurat untuk menentukan sistem keefektifan dari kinerja guru;
  4. Memberikan dasar program peningkatan profesi yang berjenjang;
  5. Membantu guru agar mampu melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik. Ini bertujuan agar siswa mampu meraih kualitas yang maksimal.
  6. Memberikan kepastian guru tentang peningkatan karir dan kenaikan jabatan dalam rangka penghargaan dan penyemangat.

Fungsi PKG

Berdasarkan pengertian dan tujuan, penilaian kinerja guru, PKG mempunyai dua fungsi, yakni:

  1. Mengukur kapabilitas kerja guru dalam melaksanakan setiap kompetensi yang ada pada aktivitas bimbingan, pembelajaran dan tugas tambahan yang sesuai dengan tujuan sekolah. Maka dari itu hasil PKG merupakan kinerja guru yang bisa memberikan cermin dari keunggulan dan kelemahan guru. Figur guru juga bisa diartikan sebagai analisis evaluasi skill agar para guru bisa mengembangkan keterampilan lain sehingga kualitas atau proses pembelajaran bisa naik level.
  2. Mengevaluasi angka kredit yang didapat guru dalam pembelajaran, implementasi tugas dan bimbingan tambahan yang sesuai dengan fungsi sekolah. Aktivitas penilaian kinerja dilaksanakan setiap tahun. Ini bertujuan agar kualitas guru bisa berkembang dan aktivitas peningkatan promosi serta karir guru dalam kepangkatan juga bisa dipertimbangkan.
Masih mendasarkan pada MenpanRB diatas bahwa  kompetensi yang dinilai dalam kinerja guru meliputi kompetensi profesionalkepribadiansosial dan pedagogik
Dan selanjutnya hasil dari PKG bagi pemangku kepentingan adalah sebagai dasar dalam memutuskan peningkatan promosi dan karir guru. Sementara untuk guru itu sendiri dapat mengetahui keunggulan dan kelemahan dalam dalam menajalankan tugas dan fungsinya sebagai guru serta dapat memahami elemen apa saja yang bisa membuat kapabilitasnya menjadi lebih berkembang, dan dapat dikembangkan khususnya dalam kerangka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Perangkat PKG dapat diunduh diSini.

Sabtu, 13 November 2021

Silaturahmi SMK As Syarify Tempeh

Hari ini giatnya silaturahmi saja ke SMK As Syarify Tempeh. Melihat dan menikmati sejuk bersihnya lingkungan sekolah serta tertib dan sopanya siswa yang semuanya adalah santri di pondok pesantren tersebut.

Budaya bersih dan hormat pada setiap orang yang lebih tua, selalu ditunjukkan oleh para siswa.

Karena sudah menjadi karakter siswa yang adalah santri di pondok pesantren maka para guru sudah tidak  lagi disibukkan urusan mendisiplinkan siswa.
Siswa laki-laki berangkat keluar lingkungan pondok secara bersama-sama dan selanjutnya diikuti oleh siswa puteri dan secara bersama-sama juga. Setelah seluruh siswa keluar dari lingkungan pondok saat itu pintu gerbang pondok ditutup dan dikunci.
Dan baru dibuka kembali pada saat jam istirahat karena jam tersebut siswa puteri harus kembali ke lingkungan pondok untuk istirahat lanjut berangkat lagi menuju sekolah. Tempat berjajan siswa putera dan puteri pun beda lokasi.



Karakter dan budaya yang luar biasa ditunjukkan oleh para siswa. 
Namun demikian sekolah/SMK dalam hal ini Kepala Sekolah masih perlu terus untuk berbenah dan menata manajemen sekolah dan tentu berinovasi dengan hal-hal baru yang menunjukan ciri sebagai sekolah kejuruan serta menjadi tuntutan zaman.
Semoga